Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta Polrestabes Semarang membangun posko atau sistem ETLE untuk mengantisipasi kecelakaan di Silayur.
INDOZONE.ID - Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong Polrestabes Semarang untuk membuat posko atau membangun sistem ETLE, guna mengawasi lalu lalang truk pengangkut barang di Jalan Silayur, Ngaliyan. Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
"Memang kemarin sudah saya rapatkan, yang pertama ini kan mereka truk-truk besar biasanya untuk transportasi ekspor, lalu lalang-nya tergantung kapan shipping-nya. Makanya saya menyarankan coba dicarikan lah gitu parkir di sana," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ita, di Balaikota Semarang, Senin (14/8/2023).
"Kemudian yang kedua, saya juga usul untuk dibuatkan semacam posko bersama atau mungkin pakai ETLE," imbuh Mbak Ita.
Baca Juga: Pengamat Nilai Videotron Jadi Solusi Tanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Sebidang
Menurutnya, keberadaan posko atau ETLE ini dapat menjaring kendaraan-kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi kendaraan yang sudah habis masa KIR-nya.
Saat pengecekan KIR beberapa waktu lalu, lanjut Mbak Ita, ditemukan banyak kendaraan yang sudah lewat tenggang perpanjangannya. Padahal KIR adalah hal wajib yang harus dimiliki kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan.
Padahal, kata dia, ini merupakan hal yang harus diantisipasi untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan ketika berkendara.
"Kemudian yang kedua juga jam masuknya, ya, jam-jam kendaraan boleh lewat atau tidak. Ambil contoh saja di Jakarta itu, kan, ada batasan-batasan untuk masuk ke sana jam berapa," katanya.
Baca Juga: Pengemudi Ini Terpantau Kamera ETLE Main Hp, Bakal Kena Tilang Nih
Mbak Ita juga mengaku sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan, untuk membuat rekayasa-rekayasa lalu lintas guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau saya, sih, untuk yang paling mudah, ya, membuat posko. Jadi di sana kan kalau lewat kalau ada posko, orang kan pasti takut gitu. Biarpun sebenarnya ini kan kucing-kucingan saja," ujar Mbak Ita.
"Dari kami memang sudah menyiapkan rambu-rambunya. Tetapi kalau untuk peraturan dan pelanggaran, ini sudah masuk ke dalam wewenang Polrestabes," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: