INDOZONE.ID Kabar pejalan kaki dapat terkena tilang elektronik atau ETLE dibantah oleh Polda Metro Jaya. Hal itu dikonfirmasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, ETLE hanya untuk pengguna kendaraan bermotor saja.
"Saat ini, yang bisa ter-'capture' ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang menggunakan kendaraan bermotor," kata Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (28/5/2025).
Komarudin menjelaskan, bahwa ETLE akan melihat identitas kendaraan, yaitu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Nah, dalam pengembangannya, ETLE makin canggih karena akan dilengkapi dengan Face Recognition (FR) untuk mengenali wajah pengguna kendaraan.
Baca Juga: Usai Ambulans, Kini Viral Bus TransJakarta Kena Tilang E-TLE
"Yang dalam pengembangannya sekarang kita lengkapi dengan FR (Face Recognition), untuk pengenalan wajah. Jadi, pejalan kaki tidak terkena ETLE," jelasnya.
"Ada pejalan kaki, ada pesepeda, ada yang bawa gerobak, semuanya ter-'capture' ataupun terlihat oleh ETLE, seluruh aktivitas di jalan, yang bisa ter-'capture' hanya yang menggunakan kendaraan bermotor," kata Komarudin.
Dijelaskan juga oleh Komarudin, kehadiran FR akan membantu mengenali wajah pengguna kendaraan yang suka gonta-ganti pelat nomor.
Komarudin menyatakan, bahwa teknologi serupa telah lebih dulu diterapkan di bandara. Kini, teknologi itu hadir untuk menjaga ketertiban masyarakat di jalanan.
"FR ini sama kayak di bandara. Saat ini, sedang kita khususkan untuk perilaku-perilaku pengendara, karena banyak masyarakat yang melaporkan nomor kendaraannya digunakan orang lain. Itulah kita dalami dengan FR," ungkap Komarudin.
Lantas, di mana ETLE dengan teknologi FR berada di Jakarta? Diketahui, ETLE dengan FR baru ada di kawasan Sudirman-Thamrin.
Yuk, lebih tertib lagi berkendara!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara