Kategori Berita
Media Network
Senin, 02 JUNI 2025 • 17:40 WIB

Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

1. Diskon Transportasi

Selama libur sekolah Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30%), pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%) dengan anggaran Rp0,94 triliun.

2. Diskon Tarif Tol

Diskon sebesar 20% bagi sekitar 110 juta pengendara, bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp0,65 triliun.

3. Penebalan Bantuan Sosial

Tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu/bulan dan bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM, dengan anggaran Rp11,93 triliun.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU sebesar Rp300 ribu untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama dua bulan (Juni–Juli), disalurkan pada Juni, dengan anggaran Rp10,72 triliun.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025–Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun (non-APBN).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERBARU

Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

Link berhasil disalin!