Sementara itu, ASN daerah juga menerima komponen yang sama, tapi jumlahnya bisa berbeda-beda, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Secara umum, gaji ke-13 terdiri dari empat komponen utama:
Baca Juga: Serahkan 625 SK ASN, Bupati Banyuwangi: Aparatur Harus Adaptif dan Inovatif
Tapi, untuk pensiunan komponen tersebut tidak berlaku. Mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan besaran pensiun bulanan terakhir, sesuai golongan saat pensiun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara