Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (11/4/2025)
INDOZONE.ID - Solusi penanganan sampah di Kota Yogyakarta dalam 100 hari kerja merupakan salah satu janji politik Hasto Wardoyo – Wawan Harmawan saat kampanye Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Kini menjelang 100 hari kerja sejak keduanya dilantik sebagai Kepala Daerah pada 20 Februari 2025 lalu, apakah janji tersebut sudah terealisasi?.
Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menilai, akhir-akhir ini, volume sampah liar di Kota Yogyakarta berkurang sangat banyak.
Menurutnya, total sampah yang sudah terangkat selama 100 hari kerjanya sekitar 22.800 ton, dengan rata-rata pengangkutan 6.400 ton per bulan, ditambah dengan pengangkatan tumpukan sampah bertahun-tahun sekitar 3.600 ton.
“Kami telah mengangkat sampah harian dan sampah yang menumpuk waktu itu selesai lima minggu. Kemudian sampah hariannya itu rata-rata 260 ton. Bahkan terkadang lebih,” ujarnya, Sabtu (30/5/2025).
Ke depan, pihaknya akan mempertahankan pengelolaan sampah real time yang angkanya mencapai 1.600 ton per minggu.
”Kami sudah menyiapkan tujuh insenerator,” ucap Mantan Bupati Kulon Progo ini.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga bermitra dengan dua kalurahan di Kabupaten Bantul yakni Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon dengan kemampuan pengolahan hampir 50 ton per hari, dan Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret yang sedang diuji-coba dengan mengirimkan 40 ton sampah per hari.
“Penanganan sampah ini baru simptomnya. Simptom itu artinya gejala. Jadi gejala penumpukan sampah teratasi, tapi kausanya belum teratasi,” tegasnya.
BACA JUGA Walikota Yogya Hasto Wardoyo Pastikan Depo-depo Sampah Terangkut dan Bersih
Meski begitu, menurut dia Pemkot masih harus berjuang lebih keras untuk mendisplikan warga masyarakat di Kota Yogyakarta dalam memilah sampah mereka, serta menanamkan kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Kemampuan Pemkot Yogyakarta dalam mengatasi masalah penumpukan sampah dalam 100 hari kerja itu, salah satunya tak lepas dari peran para pendorong gerobak (transporter) sampah yang ada di wilayah masing-masing," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung