INDOZONE.ID - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo kembali mengadakan Open House pada Rabu (26/3/2025) pukul 05.30-09.00 WIB. Kegiatan ini untuk menerima aspirasi, keluhan, aduan, masukan dan harapan masyarakat.
Kali ini, sekitar 23 warga yang antre memanfaatkan Open House itu antara lain, permohonan pembangunan balai RW, remaja nongkrong di jam sekolah, dan tidak terdata lagi dalam Kartu Menuju Sejahtera (KMS).
Ada juga yang mengeluhkan sepinya pembeli beberapa pedagang Teras Malioboro di Ketandan dan Beskalan, dan permohonan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Lalu ada pula penambahan ruang terbuka hijau publik dan creative space, serta kesempatan yang sama untuk bekerja bagi penyandang disabilitas.
Salah satu warga yang mengikuti Open House Wali Kota Yogyakarta adalah Supriyati, warga Purwokinanti didampingi teman-temanya.
Ia mengadukan permasalahannya terkait kondisi pengunjung yang sepi, setelah pedagang direlokasi ke Teras Malioboro di Ketandan dan Beskalan.
“Selama dua bulan jualan di sana, cuma laku satu sandal. Masih sepi pengunjung. Dagangan kami masih banyak sementara untuk menjual sepi. Alhamdulillah ini ada solusi yang mungkin bisa direalisasikan. Akan ada night market atau bazar di Kotabaru dan akan dikaji,” kata Supriyati.
BACA JUGA: Wali Kota Yogya Hasto Wardoyo "Sulap" Depo Jadi Taman
Warga lainnya, Supardi seorang penyandang disabilitas kaki, berharap ada penggantian alat bantu untuk menegakan kakinya. Sebagai penyandang disabilitas, dirinya ikut program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus).
Namun, anggaran untuk itu tidak ada sehingga harus diundur. Alhasil, ia mengaku mendapat bantuan dari orang pribadi untuk servis alat bantu, meskipun tidak bisa menanggung semua biaya sehingga alat itu belum ditebus.
“Di Dinsos anggarannya tidak ada atau diundur tahun depan. Servisnya (alat bantu) sudah jadi, tapi belum ditebus,” ujar Supardi, yang juga Ketua RW 10 Muja Muju itu.
Sementara Bernie Muljawati, warga yang mengajukan keringanan PBB. Ia merasa keberatan dengan nilai ketetapan PBB tahun 2025 mencapai sekitar Rp 100 juta, yang dikenakan pada rumah bangunan cagar budaya (BCB) miliknya Rumah Phonix di Jalan Diponegoro.
BACA JUGA: Wali Kota Yogya Hasto Wardoyo "Sulap" Depo Jadi Taman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers