INDOZONE.ID - Pesta seks sesama jenis digerebek polisi di hotel berbintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Salah satu fasilitator menggunakan modus perayaan ulang tahun untuk menjalankan pesta gay. Berikut fakta-fakta yang diungkap polisi:
Polisi menerima laporan dari warga yang curiga akan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel. Laporan masuk pada Senin (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Awalnya, kamar yang dicurigai adalah nomor 826. Tapi setelah diselidiki, aktivitas justru ditemukan di kamar 824.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Tangerang
Sejak pukul 15.00 WIB, kamar 824 dipantau menerima 17 orang pria yang datang sendiri, berdua, bahkan berempat.
Kamar tipe deluxe itu dipesan atas nama DRH alias K lewat aplikasi. Tarifnya Rp1.179.750 per malam.
Baca Juga: Bersama Kadin, Pengusaha Prancis akan Bangun 1.000 Dapur MBG
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (25/5/2025) dini hari pukul 01.45 WIB. Di dalam kamar, ada sembilan pria yang sedang berkumpul.
Dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni DRH (33) yang berperan sebagai fasilitator. Sisanya berstatus saksi dan sudah dipulangkan.
"Jadi itu kejadian dulu waktu dia masih kecil mungkin ada traumatik," ujar Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman dilansir dari Antara, Kamis (29/5/2025).
DRH disebut mengalami pelecehan saat kecil yang memengaruhi preferensinya saat dewasa.
Tes urine terhadap seluruh yang diamankan menunjukkan hasil negatif narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara