INDOZONE.ID - Polres Tangerang Selatan, Banten, menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial R (48). Korban ditemukan tewas di kamar hotel di Jalan Empu Barada Raja, Kelapa Dua, Tangerang.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, mengatakan pelaku berhasil ditangkap dalam 1x24 jam.
"Diamankan oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua," kata Victor, Kamis, 29 Mei 2025.
Namun, ia belum mengungkapkan identitas terduga pelaku. Begitu pula dengan detail penangkapannya.
"Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mendapat informasi penemuan jenazah berjenis kelamin perempuan di penginapan di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Tangerang pada hari Minggu, (25/5/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung