Kategori Berita
Media Network
Selasa, 27 MEI 2025 • 20:27 WIB

Polisi: Ketua DPC Grib Jaya yang Duduki Lahan BMKG Positif Narkoba

Rilis Polda Metro Jaya terkait aksi premanisme

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamankan 17 orang terkait kasus penguasan lahan tanpa Izin milik BMKG di Tangerang Selatan, Banten.

Dalam penindakan tersebut 11 orang yang amankan adalah anggota Ormas Grib Jaya Tanggerang Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari hasil pemeriksaan orang satu yang diamankan positif Narkoba. Ia ialah Ketua DPC Grib Jaya inisial MYT.

"Terhadap Ketua Grib Jaya Tangerang Selatan MYT yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut," kata Wira, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Calon Presiden Lee Jae Myung Unggul Jelang Pemilu Presiden Korsel

MYT juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dalam perkara memasuki pengarang milik orang lain.

"Baik itu secara dari sisi undang-undang narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pengarahan orang atau menguasai lahan" terangnya

Diketahui sebelumnya, lahan BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan ,telah ditertibkan. Penertiban ini buntut dari laporan pihak BMKG ke Polda Metro Jaya.

Adapun barang bukti yang juga diamankan, di antaranya atribut ormas, karcis parkir, rekapan parkir, senjata tajam, dan bendera-bendera ormas.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi: Ketua DPC Grib Jaya yang Duduki Lahan BMKG Positif Narkoba

Link berhasil disalin!