Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Polisi mengamankan tanah BMKG Tangsel yang diduduki ormas GRIB tanpa izin.
INDOZONE.ID - Sebanyak 11 anggota Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya atau GRIB Jaya diamakan Polda Metro Jaya terkait pendudukan lahan tanpa izin milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tangerang Selatan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 6 orang lainnya adalah yang mengaku sebagai ahli waris lahan milik BMKG.
"Dalam kegiatan operasi pereman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian 6 diantaranya adalah ahli waris, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Sym Indradi, Minggu, (25/5/2025).
ormBaca Juga: 30 Anggota Ormas Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Ricuh Lahan Parkir di Tangsel, Ketua MPC PP Diburu!
Ade Ary menambahkan, dari 11 orang itu, satu orang berinisial Y merupakan ketua Dewan Pimpin Cabang ( DPC ) Grib Jaya.
Ia bertugas memungut biaya penyewaan untuk pedagang pecel lele di lokasi dan pengusaha penjual hewan kurban.
"Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum tersebut," kata Ade Ary.
Lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti karcis parkir, atribut ormas GRIB ketika melakukan penangkapan.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, ada sajam satu, kemudian ada bendera-bendera ormas," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Bentrokan Ormas di Tangsel Diduga karena Lahan Parkir, 30 Orang Diamankan Polisi
Kasus ini berawal dari laporan pihak BMKG dengan adanya pemasangan plang dan pendudukan lahan di Tangerang Selatan dengan luas 12 hektar (Ha).
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan