Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 24 MEI 2025 • 10:25 WIB

Duduk Perkara Anggota GRIB Jaya Dipolisikan Usai Duduki 12 Ha Lahan BMKG di Tangsel

Polda Metro Jaya tunjukan lahan BMKG yang diduduki ormas GRIB Jaya.

INDOZONE.ID - Sejumlah anggota ormas GRIB Jaya kini harus berurusan dengan Polda Metro Jaya usai dilaporkan oleh pegawai BMKG.

Kasusnya berkaitan dengan pendudukan lahan BMKG di Tangerang Selatan dengan luas 12 hektar (Ha).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini bermula saat pegawai BMKG mendapati laporan dari penjaga terkait adanya pemasangan plang di lahan BMKG di Tangsel sejak Januari 2024.

Baca Juga: BMKG Tangsel Lapor Polisi Usai Lahannya Diduduki GRIB Jaya, Polda Metro Gelar Pendalaman

"Terlapor telah memasang plang yang bertuliskan 'Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S' dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Tak cuma satu, plang-plang lain juga dipasang oleh terlapor. Pihak korban dalam hal ini juga sudah memberikan somasi kepada terlapor.

"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada itikad baik dari terlapor hingga akhirnya dilaporkan," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Versi Polisi Soal Bentrok Ormas PP Vs GRIB di Bandung

Laporan polisi tersebut akhirnya dibuat pada 3 Februari 2025. Pihak korban dalam hal ini BMKG mengklaim jika tanah tersebut bukan milik terlapor berdasarkan bukti yang mereka miliki.

"Pelapor selaku kuasa dari korban, korbannya adalah BMKG menerangkan bahwa korban adalah pemilik tanah dan bangunan seluas 127.780 meter persegi yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan," kata Ade Ary.

Kini, Polda Metro Jaya sendiri hingga kini masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut.

Polda Metro Jaya juga sudah memasang plang penyelidikan pada tanah tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Duduk Perkara Anggota GRIB Jaya Dipolisikan Usai Duduki 12 Ha Lahan BMKG di Tangsel

Link berhasil disalin!