Kategori Berita
Media Network
Senin, 26 MEI 2025 • 20:47 WIB

2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Fakta-Faktanya

4 WNI 2 WN Thailand

Hasilnya, enam orang diamankan. Empat warga Indonesia yakni Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan dan Hasiloan Samosir. 

Dua lainnya warga negara Thailand, yakni Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube.

“Kepada awak kapal yang tertangkap, BNN sudah tetapkan tersangka,” tegas Hukom.

Bernilai Rp5 Triliun

Marthinus menyebut, jika barang ini lolos, potensi kerugiannya sangat besar.

Peredaran sabu sebanyak itu bisa menghasilkan transaksi sekitar Rp5 triliun dan mengancam lebih dari 8 juta jiwa.

Baca Juga: Selundupkan Sabu Ditempel di Badan, 2 Pelaku Berakhir Diamankan di Bandara Halim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Fakta-Faktanya

Link berhasil disalin!