Hasilnya, enam orang diamankan. Empat warga Indonesia yakni Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan dan Hasiloan Samosir.
Dua lainnya warga negara Thailand, yakni Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube.
“Kepada awak kapal yang tertangkap, BNN sudah tetapkan tersangka,” tegas Hukom.
Marthinus menyebut, jika barang ini lolos, potensi kerugiannya sangat besar.
Peredaran sabu sebanyak itu bisa menghasilkan transaksi sekitar Rp5 triliun dan mengancam lebih dari 8 juta jiwa.
Baca Juga: Selundupkan Sabu Ditempel di Badan, 2 Pelaku Berakhir Diamankan di Bandara Halim
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara