Ilustrasi personel Densus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia.
INDOZONE.ID - Seorang pelajar berusia 18 tahun di Gowa diamankan Densus 88 karena dugaan keterkaitan dengan jaringan teroris. Ia ditangkap saat membeli air galon.
Keluarga menyebut ia hanya mengajar Alquran dan tak menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Pelajar kelas 3 SMA berinisial Mu alias Am. Dia diamankan aparat Densus 88 Anti Teror, Sabtu (25/5/2025).
Penangkapan terjadi di Jalan SD Daeng Emba, Samata, Gowa, tak jauh dari rumahnya.
Mu diamankan saat membeli air galon isi ulang di depan SMP Citra. Motor yang ia kendarai tidak disita.
Hanya dirinya yang dibawa petugas. Kejadian berlangsung sekitar pukul 17.30 WITA.
Ketua RW 04 Samata, Nasir Daeng Nai, membenarkan penangkapan tersebut.
"Diamankan di depan SMP Citra, di sini. Dia lagi membeli air galon. Kalau motornya tidak (diamankan), orang saja diamankan. Sudah dibawa, jam setengah enam sore," kata Nasir dilansir dari Antara, Minggu (25/5/2025).
Nasir menambahkan, Mu dikenal sebagai pengajar di Rumah Tahfidz Alquran yang berlokasi di Palangga, belakang TMP Romang Lompoa, Gowa.
"Karena tempat tinggalnya di sini. Cuma dia di Palangga, mengajar Tahfidz Alquran," ucapnya.
Baca Juga: Peran 8 Teroris NII yang Baru Ditangkap Densus 88: Ikut Pelatihan Militer hingga Beli Senjata
Ibu kandung Mu, Sitti Khadijah, mengaku kaget dan bingung. Ia membenarkan anaknya diamankan polisi saat pulang dari membeli galon.
"Iya, anakku pak, laki-laki usianya 18 tahun. Diduga teroris, satu orang ji (diamankan)," ucapnya saat ditemui di rumah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara