Kategori Berita
Media Network
Jumat, 23 MEI 2025 • 16:48 WIB

BMKG Tangsel Lapor Polisi Usai Lahannya Diduduki GRIB Jaya, Polda Metro Gelar Pendalaman

  Polda Metro Jaya tunjukan lahan BMKG yang diduduki ormas GRIB Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansya).

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan polisi dari Badan Meteorologi, Krimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait pendudukan lahan aset milik negara di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten oleh ormas GRIB Jaya. Polda Metro Jaya sendiri kini sudah memulai penyelidikan berkaitan dengan laporan itu.

"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG. Kami membenarkan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Korban dalam laporan ini disebut Ade Ary yakni BMKG sendiri. Laporan polisi tersebut dibuat pada 3 Februari 2025 yang lalu dengan dugaan kasus tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin dan atau penggelapan hak atas benda bergerak dan atau pengerusakan secara bersama-sama.

Baca Juga: Jatanras Polda Metro Ringkus 5 Debt Collector, Kerap Lakukan Pemerasan Modus Tagih Utang

Duduk perkara kasus ini bermula pada Januari 2024 dikala terlapor memasang plang dengan tulisan 'Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S' di tanah seluas 127.780 meter persegi. Tak hanya itu, dilokasi yang tidak jauh, terlapor juga melakukan pengerusakan terhadap pagar disana.

"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak ada itikad baik dari terlapor hingga akhirnya dilaporkan," ungkap Ade Ary.

GRIB Jaya sendiri dikatakan Ade Ary juga memasang plang serupa dengan tulisan 'Tanah Ini Dalam Pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GRIB Jaya' Dalam kasus ini juga, pelapor melaporkan sebanyak enam orang yang antara lain berinisial J, H, AF, K, B dan MY.

"Berdasarkan informasi dari tim penyelidik yang kami dapatkan bahwa untuk terlapor AV, K dan MY ini diduga adalah anggota ormas dari ormas berinisial GJ," kata Ade Ary.

Baca Juga: Begini Kronologi Versi Polisi Soal Bentrok Ormas PP Vs GRIB di Bandung

Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri hingga saat ini masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut. Polda Metro juga sudah memasang plang di tanah tersebut.

"Karena dalam proses pendalaman ditahap penyelidikan, maka penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa 'Sedang Dalam Proses Penyelidikan'," pungkas Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BMKG Tangsel Lapor Polisi Usai Lahannya Diduduki GRIB Jaya, Polda Metro Gelar Pendalaman

Link berhasil disalin!