INDOZONE.ID - Sidang pemakzulan Sara Duterte akan segera digelar oleh Senat Filipina pada 3 Juni 2025.
Pengadilan pemakzulan ini akan menjadi penentu masa depan Sara Duterte sebagai Wakil Presiden Filipina, setelah ia resmi dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Februari lalu.
Duterte dituduh melakukan "kejahatan berat", termasuk dugaan korupsi dan rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos, yang dulunya merupakan sekutu politiknya.
Baca Juga: Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Lengser dan Siap Lawan Pemakzulan
Proses pemakzulan Sara Duterte di Senat Filipina dimulai setelah DPR menyampaikan tujuh dakwaan resmi dalam dokumen pemakzulan.
Presiden Senat, Francis Escudero, menyampaikan bahwa sidang perdana akan digelar pada 3 Juni, sehari setelah pembacaan dakwaan oleh pihak penuntut.
“Sebagaimana disampaikan dalam surat tanggal 24 Februari, Senat akan menggelar pembacaan tujuh pasal pemakzulan secara terbuka, sebelum resmi membentuk pengadilan pada pukul 09.00 pagi keesokan harinya,” ujar Escudero dalam surat kepada Ketua DPR Martin Romualdez.
Baca Juga: DPR Filipina Resmi Makzulkan Wakil Presiden Sara Duterte
Jadwal sidang pemakzulan Wapres Filipina Sara Duterte ini menjadi perhatian utama publik karena akan menentukan apakah ia tetap bisa menjabat atau justru diberhentikan dan dilarang seumur hidup dari jabatan publik.
Untuk lolos dari pemakzulan, Duterte membutuhkan sedikitnya sembilan suara dari total 24 senator.
Sara Duterte terancam dimakzulkan Senat Filipina jika mayoritas senator menyatakan dia bersalah atas dakwaan yang diajukan.
Sidang ini pun menjadi salah satu isu panas dalam pemilu paruh waktu bulan Mei, yang menentukan setengah dari anggota baru Senat, yang mana mereka inilah yang kini akan menjadi juri dalam pengadilan pemakzulan.
Menurut pengamat politik, hasil pemilu terbaru cukup menguntungkan bagi Duterte karena salah satu sekutunya berhasil meraih kursi secara tak terduga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Usatoday.com