Kini Januar kembali berada dalam tahanan dan proses hukumnya akan terus berjalan.
Pihak kejaksaan memastikan pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kejaksaan.go.id