"Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak menggiring opini yang belum tentu kebenarannya supaya tidak mempersulit kami dalam menuntaskan kasus ini," ungkapnya.
Eko pun menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen tidak mentoleransi kasus-kasus seperti ini. Menurutnya, pihak berwajib siap menerima laporan-laporan masyarakat jika mengalami kasus serupa sebagai bentuk keadilan kepada korban.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus-kasus seperti ini. Sudah kelewatan sekali," pungkas Eko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara