Kategori Berita
Media Network
Selasa, 13 MEI 2025 • 07:45 WIB

JCW Minta Oknum Petugas Rutan Kelas II A Wirogunan yang Diduga Lakukan Pungli Segera Diproses Hukum

Setelah sejumlah pihak terdiri dari warga binaan, dokter dan beberapa pejabat Lapas untuk dipanggil sekaligus dimintai keterangan terkait kasus dugaan pungli di Lapas Sleman.

INDOZONE.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY menonaktifkan terhadap oknum terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A (Wirogunan) Yogyakarta dari jabatannya, setelah ramai pemberitaan dugaan pungli di Rutan Kelas II A tersebut.

Hingga saat ini, Kanwil Ditjenpas DIY masih melakukan investigasi mendalam, guna mengungkap dugaan pungli oleh oknum petugas Rutan Wirogunan Yogyakarta itu.

Jogja Corruption Watch (JCW) meminta tidak hanya dinonaktifkan sementara, guna penyelidikan awal terhadap dugaan pungli di Rutan Kelas II A oknum petugas.

"Tetapi juga perlu ada proses hukum jika nantinya terbukti melakukan pungli terhadap sejumlah tahanan yang ada di Rutan Kelas II A Yogyakarta," kata Baharuddin Kamba, selaku Koordinator Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Senin (12/5/2025).

BACA JUGA: Seorang Pria Tewas Mengenaskan di Dalam Toren Asrama Lapas Wirogunan, Begini Kronologinya!

Selain itu, kasus dugaan pungli di Rutan Kelas II Wirogunan Yogyakarta ini, juga dapat sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus serupa, yang terjadi di Rutan maupun Lapas lain di DIY.

"Karena kemungkinan terjadi pungli di Rutan maupun Lapas lainnya terbuka lebar apalagi tahanan atau narapidana yang berduit banyak guna mendapatkan fasilitas mewah," tuturnya.

Maka, perlu adanya komitmen dan keberanian dari pimpinan untuk melakukan 'bersih-bersih' di lingkungan Rutan maupun Lapas yang ada di DIY.

"Siapapun yang terlibat pungli harus ditindak tegas, termasuk diproses secara hukum", tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

JCW Minta Oknum Petugas Rutan Kelas II A Wirogunan yang Diduga Lakukan Pungli Segera Diproses Hukum

Link berhasil disalin!