INDOZONE.ID - Sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat ledakan amunisi kedaluwarsa di kawasan pantai Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi. Dari jumlah korban tersebut, sebanyak 4 orang di antaranya merupakan prajurit TNI.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, ledakan ini berasal saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang digelar TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
“Benar kejadian tersebut dan jumlah korban yang disampaikan oleh Pasi Intel. Saat ini Kapolres Garut menuju lokasi,” kata Hendra saat dikonfirmasi di Bandung.
Hendra menyebutkan informasi lanjutan masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga: Ledakan Tabung Gas Hingga Kebakaran di Pademangan Jakut, Ayah dan Anak Tewas
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga mengonfirmasi ledakan dan jumlah korban meninggal dalam peristiwa ini.
Menurutnya, seluruh korban jiwa yang meninggal di tempat telah dievakuasi dari lokasi ledakan menuju RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.
Berdasarkan informasi yang berkembang, nama-nama korban meninggal dunia, adalah sebagai berikut.
Mobil ambulans membawa korban ledakan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan;
2. Mayor Cpl Anda Rohanda;
3. Agus bin Kasmin;
4. Ipan bin Obur;
5. Iyus Ibing bin Inon;
6. Anwar bin Inon;
7. Iyus Rizal bin Saepuloh;
8. Toto;
9. Dadang;
10. Rustiawan;
11. Endang;
12. Kopda Eri Dwi Priambodo;
13. Pratu Aprio Setiawan.
Baca Juga: Ledakan Hebat di Kawasan Permukiman Shanxi, China, Lukai 17 Orang
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait di tempat untuk mengamankan lokasi peledakan, dan meng-clear-kan lokasi tersebut karena kami khawatir masih ada ledakan-ledakan lainnya,” kata Kapuspen TNI.
Kristomei melanjutkan TNI saat ini berkonsentrasi menyelidiki penyebab insiden ini.
“Ke depan kami akan detailkan apa penyebab di balik ledakan tersebut,” kata Kristomei.
Ledakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat beberapa petugas TNI Angkatan Darat hendak memusnahkan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa.
Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan barang milik TNI AD, tepatnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara