Kategori Berita
Media Network
Senin, 12 AGUSTUS 2024 • 18:20 WIB

40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta Dilantik, JCW Ingatkan Fungsi Pengawasan

Sumpah janji anggota DPRD Kota Yogyakarta terpilih untuk periode 2024-2029, Senin (12/8/2024).

INDOZONE.ID - Jogja Corruption Watch (JCW) berharap, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta terpilih periode 2024-2029 yang dilantik pada Senin (12/8/2024), dapat memperkuat fungsi pengawasan.

JCW juga berharap anggota dewan terpilih, melakukan sinergitas dengan eksekutif dan memperkuat fungsi pengawasan.

Selain itu, tugas lain yang perlu dilakukan oleh anggota adalah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Baik usulan legislatif maupun eksekutif pada periode sebelumnya, dan segera beradaptasi, terutama anggota dewan yang baru pertama kali dilantik,” kata anggota JCW, Baharuddin Kamba.

Baca Juga: SAH! 40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta Periode 2024 - 2029 Dilantik, Ini Daftarnya

Kamba menyampaikan, hal terpenting saat ini adalah menjaga integritas dalam periode mendatang yang disebutnya menjadi tantangan yang berat.

Kamba menyebut, perlu ada upaya untuk mengangkat kembali janji-janji yang dulu telah diucapkan para anggota dewan yang belum terealisasi hingga saat ini.  

Dia juga mengingatkan agara para anggota dewan yang baru dilantik ini menghindari korupsi. Hal tersebut menurutnya bukan hal yang mustahil. 

“Jangan sampai melakukan korupsi, untuk mengembalikan modal saat kampanye calon legislatif,” jelasnya.  

Baca Juga: Alasan DPRD Kota Jogja Usulkan Abdi Dalem Dapat BPJS Ketenagakerjaan

"Komitmen bersama dalam hal tidak melakukan korupsi menjadi suatu keharusan," tegas Kamba.

Kamba juga menyampaikan, para anggota legislatif perlu diuji keseriusannya. Hal tersebut perlu diwujudkan tidak hanya melalui integritas pakta semata. 

Ia berharap tugas dan fungsi para anggota legislatif benar-benar bisa diterapkan. Selain itu, perlu adanya akuntabilitas lewat pelaporan LHKPN secara periodik yang perlu ditaati oleh para anggota dewan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta Dilantik, JCW Ingatkan Fungsi Pengawasan

Link berhasil disalin!