Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 10 MEI 2025 • 13:42 WIB

Paket Jasad Bayi Via Ojol di Medan Ternyata Pelakuknya Kakak-Adik, Begini Kronologi Lengkapnya

  Konferensi pers kasus ojol bawa paket berisi jasad bayi di Medan. (Dok. Polrestabes Medan)

INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial NA (21) dan kakaknya yang merupakan seorang pria berinisial R (24) berhasil ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman paket berisi jasad bayi via ojek online (ojol) di Medan. Pihak kepolisian sendiri membeberkan duduk perkara dalam kasus tersebut.

Kasus ini diketahui bermula saat NA melahirkan pada Sabtu, 3 Mei 2025 dan bayi tersebut mengalami sakit. Saat itu, bayi sempat dibawa ke rumah sakit, namun kembali diambil untuk dibawa ke rumah karena keterbatasan biaya.

Pada Rabu, 7 Mei 2025, bayi tersebut akhirnya tewas. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap jika pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman berkaitan dengan penyebab tewasnya sang bayi tersebut.

"Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini susah meninggal dunia, tetapi kita ingin pastikan apakah yang menyebabkan kematian si bayi. Itu menjadi titik awal untuk menguatkan konstruksi hukumnya," kata Kombes Gidion seperti dikutip pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga: Geger Ojol Antar Paket Berisi Mayat Bayi di Medan, Pelaku Disebut Sudah Diamankan Polisi

Jasad Bayi Diserahkan ke Ojol

Pada Kamis, 8 Mei pagi harinya, NA memesan ojol untuk membawa jasad bayinya kesuatu tempat. NA dan kakaknya memasukan nama pengirim Putri dan penerima dengan nama Rudi pada aplikasi ojol tersebut.

"Dua-duanya berperan sebagai pengantar dan penerima dalam konteks aplikasi ojol tersebut. Setelah sampai diletakkan di sini (Masjid). Marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama Putri dan Rudi sesuai dalam aplikasi Ojol tersebut aslinya adalah R dan NH," papar Gidion.

Singkat cerita, ojol tersebut kaget melihat isi paket yang dia bawa rupanya berisi jasad bayi. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Driver Ojol Resah, Merger Grab-GoTo Dinilai Rugikan Pengemudi

Pelaku Ditangkap

Usai melakukan pendalaman, polisi akhirnya berhasil meringkus kakak beradik ini. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada 9 Mei 2025 di lokasi berbeda.

"Saya rasa tuntasnya sudah untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam peristiwa ini. Hanya yang belum tuntas adalah konstruksi hukum yang kita lakukan karena masih menunggu otopsi dari kedokteran forensik RS Bhayangkara," pungkas Gidion.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Paket Jasad Bayi Via Ojol di Medan Ternyata Pelakuknya Kakak-Adik, Begini Kronologi Lengkapnya

Link berhasil disalin!