Ilustrasi driver ojol tolak merger Grab-GoTo.
INDOZONE.ID - Koalisi Ojol Nasional (KON) secara tegas menolak rencana merger antara Grab dan GoTo yang belakangan ramai diberitakan.
Mereka khawatir penggabungan dua raksasa transportasi online ini justru berdampak buruk pada pendapatan para driver ojol.
"Bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan mitra penjual, merger ini bisa memberikan dampak yang beragam. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan baru dari perusahaan hasil merger ini akan mempengaruhi pendapatan mereka,” ujar Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Ekonom Kritik Isu Grab Caplok Goto, Soroti Dominasi Pemain Asing
Andi menegaskan, para driver adalah pihak yang paling dirugikan jika rencana merger ini benar-benar terwujud.
"Mitra pengemudi, baik ojek online maupun taksi online, juga berisiko menghadapi sistem yang lebih ketat dalam pemberian order dan penentuan tarif," lanjutnya.
KON pun mendesak pemerintah untuk turun tangan dan membatalkan proses merger tersebut demi melindungi pendapatan driver ojol serta mencegah potensi lonjakan pengangguran.
"Bahwa KON mendesak pemerintah agar hadir sebagai regulator dan pengawas untuk menyelamatkan penyelenggaraan bisnis transportasi online,” tegas Andi.
Kabar mengenai rencana Grab mengakuisisi GoTo memang mencuat di sejumlah pemberitaan.
Baca Juga: Grab Didemo Driver, Wamenaker: Aplikator Asing Jangan Rakus!
Sebelumnya, The Business Times melaporkan bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan dan akan selesai pada kuartal II 2025.
Menanggapi isu tersebut, Ekonom Senior Segara Institute, Piter Abdullah, mendorong pemerintah untuk terlibat aktif dalam proses ini, mengingat dampaknya yang besar terhadap hajat hidup orang banyak.
"Pemerintah dari Komdigi harus melihat dari sisi data, penguasaan informasi teknologi data. Kalau dimiliki asing harus jadi perhatian Komdigi. Kemudian juga terkait perlindungan konsumen dan UMKM, di masing-masing sektor kementerian," ungkap Piter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release