Ilustrasi penganiayaan.
INDOZONE.ID - Pria yang menganiaya seorang wanita berinisial SR (45) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ternyara bukan orang asing bagi korban. Pelaku merupakan rekan satu pekerjaan bahkan pernah menjalin hubungan asmara dengan korban.
"Hubungannya antara pelaku dan korban mereka itu memang di perusahan yang sama," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Mereka satu pekerjaan sejak tahun 2023 hingga saat ini. Mustofa mengungkap antara korban dengan pelaku bahkan sempat menjalin hubungan asmara.
"Sempat pacaran terus sempat putus," ucapnya.
Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian sementara, tersangka merasa korban menjadi penghalang kariernya di kantor mereka.
"Si korban itu karyawan tetap. Pelaku itu karyawan kontrak. Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku," paparnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian sendiri masih mendalami informasi tersebut termasuk berupaya membongkar motif sesungguhnya dari aksi pelaku menganiaya korban
Ditebas Sampai Tangan Putus
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita harus menjalani perawatan medis di rumah sakit usai dianiaya di kawasan Kabupaten Bekasi. Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025 kemarin.
Korban mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya. Luka yang paling fatal ialah luka bacokan yang mengakibatkan tangan korban sampai putus.