Lebih lanjut kata Yudi, dengan situasi itu ia pun mendukung langkah pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas.
"Sebagai catatan, penertiban tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan. Kalau sudah menjurus ke anarkis atau perusakan, ya harus dihentikan. Diamankan, jangan sampai aksi demonstrasi yang semula damai menjadi anarkis," ujarnya.
"Masyarakat termasuk juga rekan-rekan buruh. Jangan sampai terprovokasi dan diadu domba oleh pihak yang punya maksud tak baik pada keutuhan bangsa," imbuhnya.
Perlu diketahui, terkait aksi unras May Day yang berujung ricuh itu. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, juga membenarkan dengan adanya situasi yang tidak baik terkait aksi unras tersebut.
"Dari yang awalnya serikat buruh dan buruh telah menyampaikan aspirasinya itu, kemudian telah diterima oleh Gubernur, alhamdulillah berjalan lancar. Namun, di balik ini semua ternyata ada satu kelompok lagi, yaitu kelompok anarko yang bergabung dengan kelompok mahasiswa lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa anarkis," ujar Artanto saat dikonfirmasi terpisah.
"Dengan kemudian massa aksi melakukan pembakaran, pelemparan terhadap petugas, sehingga terjadi aksi saling dorong. Padahal semua ini, sudah sesuai SOP," sambungnya.
Ia juga membenarkan, jika polisi mengamankan sejumlah massa aksi yang diduga sebagai provokator dan diamankan di Polrestabes Semarang.
"Ada beberapa orang dari anarko yang kita amankan karena yang bersangkutan menjadi provokator. Kita melakukan pengamanan atau penangkapan," ujar Artanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung