Kategori Berita
Media Network
Kamis, 01 MEI 2025 • 16:05 WIB

Geliat May Day 2025 di Yogya, Ribuan Buruh Kembali Desak Kenaikan UMR 50 Persen

 
INDOZONE.ID - Dinilai UMR saat ini masih tak dapat memenuhi kehidupan yang layak, ribuan buruh/pekerja di wilayah Yogyakarta kembali turun ke jalan hari ini 1 Mei 2025. Karena itulah, mereka mendesak pemerintah untuk menaikkan upah di 5 kabupaten/kota DIY sebanyak 50 persen.

"Sekitar 2 - 3 hari yang lalu ada rilis bahwa Yogyakarta ini adalah kota yang paling tinggi pengeluarannya. Sedangkan upah minimumnya termasuk upah minimum yang lebih tinggi. Oleh karena itu, upah kenaikan upah 50 persen menjadi tuntutan bagi pekerja disini," ujar Ketua DPD KSPSI DIY, Kinardi kepada wartawan disela-sela aksi Hari Buruh Internasional, Kamis 1 Mei 2025.

Kendati demikian, dari hitungan persentase 50 persen itu, kata Kunardi, UMR yang ideal di Yogyakarta ini yakni Rp 4,5 juta per bulan. Menurut dia, angka tersebut dihitung berdasarkan hasil survei para anggotanya di 5 kabupaten/kota se-DIY.

"Dasarnya apa (harus Rp 4,5 juta) ? Dasarnya adalah hasil survei kami terhadap kebutuhan hidup layak. Dari apa surveinya itu? Ya mulai dari sandang, pangan, papan, perumahan, kesehatan. Itu kita survei setidaknya ada 60 item," pintanya

"Itulah kita untuk menuntut mengapa 4,5 juta, karena itu adalah upah yang layak bagi pekerja atau buruh di Jogja. Harusnya seperti itu (Rp 4,5 juta). Nah inilah yang mengapa kita melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja salah satunya karena itu," sambungnya.

Kendati begitu, Kunardi menilai dalam penetapan upah oleh pemerintah menurutnya tidak tepat. Karena penetapannya dinilai berdasarkan, padahal kata dia kebutuhan pokok tidak selinier dengan inflasi.
 
BACA JUGA MK Kabulkan Tuntutan Buruh, MPBI DIY Kembali Desak Pemda Naikkan Gaji Rp4 Juta Per Bulan

"Karena apa? Upah hari ini hanya dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan kebutuhan pokok itu tidak selinier dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelasnya.
 
BACA JUGA Pidato di Hadapan Ratusan Ribu Buruh, Presiden Prabowo: Pemerintah Kerja Keras Hilangkan Kemiskinan di Indonesia!

Senada dengan Kunardi, Ketua MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan setuju jika upah tersebut naik 50 persen. Sebab upah buruh di kota ini sangat murah.

"Kenaikan upah minimum sebesar 50 persen dibutuhkan untuk mengimbangi defisit rumah tangga pekerja, memperkuat daya beli, dan memastikan keberlangsungan hidup yang bermartabat," ujar Irsyad.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Geliat May Day 2025 di Yogya, Ribuan Buruh Kembali Desak Kenaikan UMR 50 Persen

Link berhasil disalin!