INDOZONE.ID – Kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (23/4/2025), di Simpang Tiga Manggis, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Mio merah berpelat P 2072 IV yang dikendarai Alex (60), warga setempat, yang saat itu membonceng putrinya.
Kendaraan lainnya adalah sepeda motor Mio hitam berpelat M 112 Z, dikendarai PM (13), seorang siswa kelas 8 MTSN 2 Jember, warga Kecamatan Sumbersari.
Akibat kecelakaan itu, Alex mengalami patah tangan sebelah kiri dan sempat tergeletak di tengah jalan sebelum dibantu warga untuk dipinggirkan ke bahu jalan.
Baca Juga: Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Polda Metro: Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman!
Sementara PM mengalami luka benjol di dahi sebelah kanan.
“Siswa yang naik Mio hitam itu dari arah barat ke timur, sepertinya pulang sekolah. Sementara Pak Alex, tukang tambal ban, dari arah berlawanan, mengantar anaknya bekerja. Tiba-tiba tabrakan terjadi, saya nggak tahu apakah saling adu depan atau gimana, yang jelas mereka bertabrakan,” ujar Sunardi (36), warga setempat yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Sunardi, usai kecelakaan, Alex dalam kondisi tengkurap di jalan.
Baca Juga: Tersangka Penyelewengan LPG 3 Kg Subsidi di Kulon Progo Belajar Ototidak dan Youtube
“Warga bantu angkat ke pinggir jalan. Katanya Pak Alex masih sadar, tapi tangan kirinya tidak bisa digerakkan, dan ada darah dari kepalanya,” tambahnya.
Sedangkan PM hanya mengalami benjol di kepala. Karena keterbatasan warga dalam memberikan pertolongan medis, mereka segera menghubungi ambulans.
Beberapa menit kemudian, ambulans dari Baret Rescue NasDem Jember datang ke lokasi untuk memberikan pertolongan pertama, disusul dua ambulans lainnya dari Rescue Al Insan SAR 115 dan relawan Ben Seromben.
“Kami menerima laporan dari warga, lalu tim dari Baret Rescue langsung meluncur ke lokasi. Mas Duta sebagai pengemudi ambulans langsung turun tangan,” kata Ketua Baret Rescue NasDem Jember, David Handoko Seto, melalui sambungan telepon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan