Hal ini disampaikan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jateng-DIY, Taufik Kurniawan, yang menyampaikan apresiasinya terhadap aparat penegak hukum dengan menangkap para tersangka itu.
"Kami mengapresiasi langkah cepat pengungkapan kasus ini. Terhadap pangkalan yang terindikasi terlibat, telah kami beri sanksi berupa pemutusan hubungan usaha terhadap lima pangkalan," kata Taufik Kurniawan yang hadir dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).
Tindakan tegas yang dilakukan Pertamina yakni langsung melepas izin pangkalan para tersangka di wilayah Kulon Progo tersebut, karena telah melanggar aturan dan ketentuan dalam menyalurkan produk Pertamina, baik produk subsidi maupun nonsubsidi.
"Kami telah melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) per 16 April 2025 kepada 5 pangkalan yang terindikasi terlibat melakukan penyalahgunaan distribusi LPG 3kg," tegasnya.
Selain itu, Pertamina juga telah menetapkan sanksi pembinaan kepada agen LPG yang menampung pangkalan tersebut, untuk lebih mengawasi pangkalan di bawahnya.
Kemudian, untuk menjaga kestabilan pasokan LPG di wilayah terdampak, Pertamina telah mengalihkan distribusi ke 11 pangkalan terdekat di kawasan Nanggulan.
"Kami mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung dan menyerahkan penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Taufik.
Kendati demikian, Pertamina segera mencari pangkalan pengganti agar tidak terjadi kekosongan di masyarakat dan mengalihkan suplai kepada 11 pangkalan terdekat yang masih dalam 1 desa itu.
"Jadi, tidak ada kelangkaan karena suplainya langsung kita alihkan kepada pangkalan yang masih dalam satu desa dan hanya berbeda dusun saja," ujarnya.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, Pertamina kembali mengajak peran aktif dari masyarakat luas untuk sama-sama menjaga dan mengawal distribusi LPG subidi agar terhindar dari kejahatan oleh oknum lainnya. Mengingat salah satu modus tersangka menggunakan barcode untuk mengelabuhi para konsumennya,
"Kemudian terkait dengan seal atau segel, itu tadi kita coba juga untuk scan QR code ini dan hasilnya tidak menunjukkan apa-apa. Jadi ini modus yang digunakan para pelaku untuk bisa mengelabui konsumen seperti itu. Padahal seharusnya scan QR code yang ada dalam segel ini kan nanti akan muncul informasi terkait dengan produk tersebut," jelasnya.
Karena itulah, Taufik kembali mengingatkan agar masyarakat membeli di daftar pangkalan resmi pihak Pertamina.
Pertamina bersama dengan kementerian terkait terus melakukan pemberlakuan pembelian LPG melaluisistem
subsiditepatlpg.mypertamina.id dan sistem informasi merchant apps pertamina untuk pendataan stok dan penjualan LPG 3kg subsidi berbasis NIK.
"Terakhir, kami menggandeng pihak-pihak terkait, di antaranya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan juga Kepolisian untuk terus memperkuat monitoring penyalurannya di lapangan/pengecer," imbuhnya."Guna terhindar dr LPG non resmi Tak henti-hentinya kami sosialisasi pembelian LPG di outlet resmi Pertamina dg cara mengakses ke ptm.id/InfoLPG3kg," pungkasnya.