INDOZONE.ID - Seorang pria inisial AM (41) asal Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY, diamankan polisi atas perkara tindak pidana dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.
Sebagai tindak lanjut kasus itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dan Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, masih mendalaminya. Hal itu lantaran ada dugaan keterlibatan pemodal jaringan yang terlibat dalam kasus ini, termasuk operator SPBU.
Sebab, modus yang dilakukan pelaku AM dengan membeli jenis bio solar dengan cara keliling ke beberapa SPBU. Lalu, ia menggunakan 1 (satu) unit mobil minibus dengan tangki yang telah diganti (semula 60 liter menjadi tangki truk volume 100 liter).
Pada saat pembelian di masing-masing SPBU, pelaku akan mengganti Plat atau Nopol kendaraan serta barcode-nya.
Hal ini diungkapkan Dirjen Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi persnya di Mapolda DIY, pada Kamis (13/3/2025).
"Terkait masalah pembelian online masih kami telusuri karena ini larinya kepada siapa yang menjual. Tetap kami lakukan pendalaman. Menjual barcode My Pertamina tidak bisa dilakukan secara bebas," jelasnya.
BACA JUGA: Polda DIY Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Solar Pertamina, Begini Modusnya
Jika ditemukan oknum tersangka lain, tak terkecuali perusahaan yang mengambil keuntungan, kata Wirdhanto, akan dijerat pidana.
"Bicara masalah bisa dijerat atau tidak, apabila ada industri ini yang mengambil dari situ (BBM Solar)tentunya bisa. Dengan kata lain titik-titik mana atau perusahaan-perusahaan mana yang mengambil dari yang bersangkutan (pelaku). Nah ini akan kami kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian dijual itu ke umum secara pribadi dan industri.
"Kalau yang imum itu dari mulai petani dan sebagainya, pengisian traktor seperti itu," katanya.
Ditegaskan Wirdhanto, untuk saat ini polisi masih menetapkan satu tersangka AM. AM sendiri yang memiliki kendaraan minibus tersebut, sekaligus sebagai operator mobilnya.
"(Sekali lagi) saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pemodal dan sebagainya. Kami mohon waktu sampai saat ini masih kita jalankan penyelidikan. Dan baru menetapkan satu tersangka," pungkas Wirdhanto.
Sementara itu, Sales Area Manager Retail wilayah DIY Pertamina Patra Niaga, Weddy Windrawan, turut menekankan, pihaknya terus melakukan monitoring terhadap penyaluran BBM subsidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung