Kategori Berita
Media Network
Jumat, 18 APRIL 2025 • 18:05 WIB

Sambangi Yogya, Kapolri Sebut Indonesia Peringkat Keenam Terbesar Pengguna Narkoba: Ini Langkah yang Dilakukan

 
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini Indonesia diperingkat keenam terbesar pengguna narkoba, yakni sebanyak 1,29 jiwa.

Hal itu diungkapkan Kapolri saat memuberikan sambutan dalam acara Pekan Orienstasi XII Hikmabudhi, yang berlangsung di Youth Centre Yogyakarta, pada Jumat (18/4/2025).

"Ancaman narkoba masih jadi ancaman bagi kita terutama generasi muda kita. Dari hasil survei yang baru, Indonesia merupakan negara keenam terbesar pengguna narkoba kurang lebih ada 1,29 juta jiwa yang terpapar dan memiliki kergantungan terhadap narkoba," ungkapnya.

Lanjut Sigit menyebutkan, dari banyaknya pengguna narkoba di Indonesia, sebanyak 53,1 persen dari warga binaan (lapas).

"Di lapas 53,1 persen warga binaan adalah pelaku tindak pidana narkoba. Jadi situasinya sudah begitu," tuturnya.
 

Oleh karena itu, mantan Kabareskrim ini menegaskan, tidak ingin upaya keadilan restoratif malah dimanfaatkan pengguna narkoba, dan melenceng dari tujuannya.

"Jasi mau tidak mau, kita harus terus melakukan langkah demi generasi muda bagaimana kita harus menyelatkan dan melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku dan bandar narkoba," tegasnya.

Sigit pun kembali mengingatkan masyarakat, harus berada dilingkungan yang sehat atau anti narkoba.

"Penting juga untuk ini diingatkan di lingkungan pergaulan, baik di lingkungan kampus, tempat tinggal kita untuk selalu mengingatkan bahwa narkoba sangat berbahaya," ujar Kapolri.
 
Polri Bangun 291 Kampung Anti Narkoba
 
Dalam memerangi kasus penyalahgunaan narkoba, menurut Polri saat ini memiliki program Kampung Bebas Narkoba.

"Ada 291 kampung yang kami identifikasi sebagai kampung narkoba. Sudah 181 sudah kami transformasi daro Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas Narkoba. Masih ada kurang lebih hampir 100 kampung yang mungkin rekan-rekan bisa berkontribusi," urainya.
 
 
Selain itu, pihaknya juga mengembangkan sejumlah desa yang dikembangkan serupa kampung anti narkoba itu.

"Kami kembangkan di desa daerah kampung yang ada. Tentunya apa bila rekan ada yang tinggal di satu tempat yang itu masuk kriteria yang kita sebut Kampung Narkoba, rekan-rekan bisa berkontribusi. Dari di desa, kementerian terkait, tokoh masyarakat  yang ada untuk memberikan upaya pencegahan," jelasnya.
 
Disisi lain, Sigit mendorong Kabupaten/Kota untuk membangun tempat rehabilitasi.

"Kami mendorong tempat rehab dibangun lebih besar baik di Kabupaten, karena ini (tempat rehabilitasi) kan sangat terbatas. Tentunya orang pengguna narkoba perlu treatment khusus agar tidak menggunakan lagi. Ini jadi pekerjaan besar yang harus diseleaikan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sambangi Yogya, Kapolri Sebut Indonesia Peringkat Keenam Terbesar Pengguna Narkoba: Ini Langkah yang Dilakukan

Link berhasil disalin!