ART berinisial RK ditangkap karena bawa kabur emas hingga uang majikannya.
INDOZONE.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) wanita berinisial RK (31), nekat melakukan aksi pencurian perhiasan emas dan uang tunai milik sang majikan di Jakarta Barat (Jakbar). Aksi tersebut dilakukan saat majikannya berlibur.
Aksi pencurian ini terungkap saat para korban kembali ke rumahnya di kawasan Jalan Kembangan Elok 2, Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), pada 7 April 2025. Saat korban pulang, rumah dalam keadaan kosong.
"Setelah berada di dalam rumah korban tidak mendapati terlapor dan setelah dilakukan pengecekan dikamar terlapor, barang-barang milik terlapor dan terlapor tidak ada," kata Perwira Unit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, benar saja ART tersebut sudah meninggalkan rumah dengan membawa barang-barangnya.
Baca Juga: Viral ART Bawa Kabur Ipad Hingga Emas Majikan di Jaksep, Endingnya Dijemput Polisi
Barang korban yang dibawa kabur, antara lain gelang emas seberat 12 gram, uang senilai 5.800 USD, dan uang tunai sebesar Rp15 juta rupiah.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kerugian materi sebesar Rp125.800.000 dan selanjutnya korban memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan polisi," ucap Rizky.
Mendapat laporan dari korban, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan pendalaman dan penyidikan.
Hasilnya, pada 10 April 2024 dini hari WIB, Polda Metro menangkap tersangka di Dusun Bakah, Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng).
"Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Rizky.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan