Ilustrasi penculikan anak. (freepik).
INDOZONE.ID - Video viral di media sosial (medsos), menginformasikan adanya anak perempuan hilang diduga diculik oleh tetangga baru di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Pihak kepolisian pun sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Informasi mengenai anak hilang ini diposting oleh akun X @wtnbuna. Dalam unggahannya, ditampilkan foto-foto korban beserta identitas korban.
Pelaku penculikan anak 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Penculikan anak di Jakarta Timur. Korban Eva Thalita Zahra, umur 13 tahun, tempat tinggal kontrakan di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur daerah Trikora. Tinggal bersama kedua orang tua," tulis akun tersebut dalam postinya seperti dilihat pada Selasa (15/4/2025).
Masih dalam akun itu, disebutkan terduga pelaku merupakan seorang pria berusia kurang lebih 40 tahun yang baru satu pekan mengontrak di sekitar rumah korban. Terduga pelaku pun belum membayar sewa serta memberikan identitas ke pemilik kontrakan.
Baca Juga: Geger Penculikan WN Ukraina Oleh 'Geng Rusia' di Bali, Kepolisian RI Turun Tangan
"Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 07.30 WIB. Menurut saksi, korban dibawa oleh pelaku yaitu tetangga kontrakan korban sendiri. Pelaku juga baru ngontrak di samping kontrakan korban sekitar satu minggu dan belum dibayar," tulis akun itu lagi.
Dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memastikan pihaknya sudah turun tangan menyelidiki kasus dugaan penculikan itu.
"Masih diselidiki," kata Komnes Nicolas.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengungkapkan proses, yang dilakukan pihaknya saat ini, sudah sejauh pemeriksaan para saksi, termasuk mengecek sejumlah rekaman dari kamera CCTV.
"Melakukan pengecekan terhadap CCTV dan saksi yang ada di TKP, semoga dalam waktu dekat bisa menemukan korban," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X.com, Liputan