INDOZONE.ID - Kasus penculikan terhadap seorang wanita berinisial S (43) yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), memasuki babak baru.
Sebanyak empat pelaku penculikan kini berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.
Ilustrasi tangan diborgol. (Freepik/rawpixel)
"Kasus penculikan korban atas nama S di Antapani tersebut alhamdulillah untuk seluruh pelaku sudah berhasil kita amankan. Ada empat pelaku yang kita amankan yaitu inisial AS, TA, AT dan DA," kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Mereka merupakan pelaku, yang memiliki peran masif, dalam penculikan ini. Salah satu pelakunya, merupakan dalang dari aksi penculikan tersebut.
"Untuk masing-masing dari pelaku tersebut, untuk otak dari pelaku tersebut adalah DA yang mengajak ke tiga orang tersangka lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Penculikan Anak Modus Baru Marak di Jakarta, Ini Tips Polda Metro Jaya biar Tak Jadi Korban
Mengenai motif di balik aksi penculikan itu, Budi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman lebih jauh. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sakit hati terhadap korban.
"Untuk motif, masih kita dalami, tetapi hasil pemeriksaan sementara dari perjalanan tadi telah ditangkap, yang bersangkutan motifnya adalah sakit hati. Untuk sakit hatinya seperti apa, nanti kita akan dalami selesai pemeriksaan di Polrestabes Bandung," jelas Kombes Budi.
Sebelumnya, aksi penculikan terjadi pada Minggu 8 Desember 2024 siang WIB. Korban adalah seorang wanita asal Antapani, Kota Bandung, berinisial S (43).
Berdasarkan rekaman video CCTV yang beredar, aksi kawanan pelaku menculik korban terlihat jelas. Tampak, sebuah mobil berjalan mundur mendekati korban, lalu seorang pelaku turun menodong benda mirip pistol.
Selanjutnya, pelaku menarik korban masuk ke dalam mobil. Aksi penculikan itu pun viral di media sosial.
Terkini, polisi telah menangkap keempat pelaku penculikan tersebut. Polisi pun masih mengusut kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan