Tangkapan layar aksi perampokan oleh geng Rusia di Bali. (Instagram)
INDOZONE.ID - Aksi penculikan terhadap turis di Bali terjadi dan dilakukan oleh sekelompok orang yang kini disebut sebagai Geng Rusia. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polda Bali kini sudah turun tangan menangani kasus tersebut.
Aksi Geng Rusia belakangan ini juga tengah viral usai video detik-detik penculikan tersebar di media sosial salah satunya diposting oleh akun Instagram balitoday. Dalam postinganya, tampak video menampilkan mobil korban yang dihadang dan para pelaku yang turun menggunakan pakaian bak seperti polisi.
"Detik-detik sekelompok bersenjata Geng Rusia culik turis Ukraina di Bali. Minta tebusan 3 M," tulis keterangan dalam video itu seperti dilihat pada Jumat (31/1/2025).
Baca Juga: Sederet Fakta-Fakta Kasus Pesta Tukar Pasangan di Bali-Jakarta
Usut punya usut, aksi perampokan itu terjadi pada 15 Desember 2024 yang lalu di kawasan Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung Bali dikala korban yang merupakan WNA Ukraina bernama Igor Lermarkov sedang berada di dalam mobil bersama WNI yang merupakan sopirnya.
Para pelaku kemudian membawa korban ke sebuah Vila untuk dianiaya serta dirampas ponselnya. Tak sampai disitu, pelaku memaskaa korban mengirimkan uang kripto hingga kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
Singkat cerita, korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Polda Bali sendiri langsung bergerak mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Kabur dari Tempat Isolasi di Bali, WN Rusia akan Dideportasi
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menegaskan jika pihaknya saat ini tengah serius untuk menangani dan mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Terkait kasus ini, Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita semua berharap secepatnya dapat diungkap," kata Kombes Ariasandy.
Teranyar, satu pelaku kini sudah berhasil ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Satu pelaku diduga sebagai bos dari geng tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan