"Harapan kami bahwa setiap yang mau ke luar negeri, pastikan berangkat secara prosedural. Pastikan memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang sudah dilakukan, bersertifikat BNSP, kemudian ada job pekerjaan, jangan spekulasi, dan kelengkapan persyaratan harus semua dipenuhi dengan lengkap," tegasnya.
"Sehingga tidak menjadi pendatang haram di negara orang. Maka akan berjuang sebagai pekerja migran yang terhormat di negara lain," imbuhnya.
Lebih lanjut Suprihandoko menambahkan, sampai hari ini pihaknya terus memantau proses pemulangan dua warga asal Jember itu ke Indonesia.
Baca Juga: Gagal Pulang Lebaran, Dua WNI Asal Jember Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja
"Sampai hari ini, informasi terakhir. Saya dapatkan bahwa mereka sudah ada di KBRI (Kamboja). Jadi, di sana tentunya akan mendapatkan fasilitas-fasilitas bagaimana PMI-PMI yang lain, yang bermasalah di luar negeri," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan