Sederet fakta dokter PPDS rudapaksa keluarga pasien di RS Bandung.
INDOZONE.ID - Pria bernama Priguna Anugerah P (PAP) (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad, melakukan aksi bejat yakni rudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat perbuatannya itu, PAP kini tengah menjalani proses hukum di kepolisian.
Pada Kamis (10/4/2025), Indozone merangkum fakta-fakta dari balik kasus ini mulai dari bergabungnya pelaku ke RSHS Bandung, melakukan aksi bejatnya, hingga berhasil diringkus pihak kepolisian.
Baca Juga: Dokter Residen Unpad Bius dan Lecehkan Keluarga Pasien RS Hasan Sadikin Bandung
PAP diketahui merupakan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran yang sedang mengambil spesialis dokter anestesi. Pelaku kemudian bergabung ke RSHS Bandung.
FH (21), seorang wanita yang kala itu sedang mendampingi ayahnya yang sedang menjalani perawatan di RSHS Bandung. Pada 18 Maret 2025 malam yang lalu, korban diminta pelaku untuk melakukan pengecekan dan transfusi darah.
Korban diminta masuk ke Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung yang diketahui gedung itu merupakan gedung baru yang belum dipakai pada sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diminta datang seorang diri tanpa didampingi kerabat korban.
Setibanya di ruangan tersebut, pelaku meminta korban mengganti pakaian dengan pakaian operasi dan melepas seluruh pakaian nya. Setelahnya, pelaku menyuntikan bius hingga korban tidak sadarkan diri.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan sebelumnya mengatakan ketika korban sadar, korban diantar oleh pelaku untuk kembali ke IGD pada pukul 04.00 pagi.
"Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air," kata Kombes Hendra.
Korban kemudian menceritakan hal sesaat korban tidak sadar ke keluarganya. Sejurus kemudian, mereka langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Baca Juga: Bejat! Polisi di Papua Barat Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur
Dari hasil penyelidikan kepolisian, polisi menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi. Polisi akan melakukan tes DNA berkaitan dengan kecocokan bukti tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan