Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
INDOZONE.ID - Korpas Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan kebijakan one way nasional terhitung sejak hari ini. Sebanyak dua ruas jalan dari Km 70 Cikampek dibuka sampai Km 414 Kalikangkung.
Informasi tersebut disampaikan Korlantas Polri melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc. Dalam unggahannya, diumumkan informasi mengenai rekayasa lalu lintas tersebut.
"Saat ini, sedang diberlakukan sistem one way nasional dari Km 70 Tol Cikampek sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung," tulis unggahan akun Korlantas Polri seperti dilihat pada Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Mudik Tinggalkan Rumah, Masyarakat Diimbau Lapor ke RT hingga Polisi Dulu
Tak cuma one way nasional, Polri juga memberlakukan rekayasa lalu lintas one way lokal. One way lokal diberlakukan mulai dari ruas Tol Semarang Km 429 sampai dengan Tol Bawean Km 442.
Lebih jauh, Korlantas Polri juga mengimbau para masyarakat, pemudik untuk selalu waspada terhadap berbagai hal saat berkendara.
"Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan," tulis akun tersebut.
"Utamakan keselamatan, pastikan saldo e-tol cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan