Kategori Berita
Media Network
Rabu, 26 MARET 2025 • 18:50 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp1,8 M Buat Selebgram Dipolisikan, Begini Duduk Perkara Kasusnya

 
INDOZONE.ID - Seorang selebgram berinisial RAW alias AL, dipolisikan terkait kasus dugaan arisan bodong senilai Rp1,8 miliar.
 
Polda Metro Jaya sendiri membeberkan duduk perkara dalam kasus tersebut.
 
Laporan polisi mengenai kasus ini diketahui sudah masuk ke Polda Metro Jaya pada Senin 24 Maret 2025.
 
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kasus ini bermula pada Oktober 2024 saat korban berinisial LA (24) mengikuti sebuah arisan.
 
 
"Awalnya, para korban melakukan arisan kepada terlapor dengan memberikan setoran awal yang bervariasi," kata Kombes Ade Ary, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
 
Dalam perjalanannya, korban merasa tidak mendapatkan hasil dari arisan tersebut hingga berujung korban yang merugi.
 
"Sejak bulan Oktober 2024 terlapor sudah tidak memberikan hasil dari arisan tersebut kepada korban sehingga korban merugi Rp 1.834.150.000," ucapnya.
 
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.
 
"Tindakan yang sudah dilakukan membuat laporan polisi," pungkasnya.
 
Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Arisan Bodong Rp1,8 M Buat Selebgram Dipolisikan, Begini Duduk Perkara Kasusnya

Link berhasil disalin!