Audiensi Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo (Kanan) ke Kantor DPRD DIY
INDOZONE.ID - Akibat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat hingga daerah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut mengalami penurunan okupansi atau tingkat keterisian hotel yang cukup signifikan.
Hal ini disampaikan Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo. Dia mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 lalu, penurunan yang dialami oleh hotel-hotel di DIY mencapai 70 persen.
"Biasanya momen libur Lebaran disambut dengan penuh penantian, nampaknya tahun ini malah berubah menjadi suram. Ini karena lesunya angka okupansi hotel yang terjadi secara merata di kabupaten/kota di DIY," kata Deddy, Rabu (26/3/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun selama ini, terhadap reservasi yang masuk pada periode 28 Maret hingga 1 April 2025 baru sekitar 20 persen.
Sedangkan untuk periode 1-6 April 2025 reservasi baru berada pada angka 40 persen.
Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Sekda DIY Berikan Arahan Seperti Ini
"Artinya, angka okupansi ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode lebaran tahun lalu, yang dulu bisa mencapai 60 hingga 70 persen,” bebernya.
Meski saat ini belum ada indikasi pergerakan reservasi, ia berharap pada libur lebaran ini ada peningkatan reservasi.
Padahal tahun sebelumnya target reservasi hotel di DIY mencapai 90 persen berkurang menjadi 80 persen.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, dinilai turut berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY.
“Saat ini daya beli masyarakat menurun, kami bertahan untuk tidak PHK. Tapi ini warning buat pemerintah karena kita sudah enggak bisa apa - apa lagi tabungan kita sudah ludes,” katanya.
Ditambah adanya kebijakan yang bertubi-tubi yang memperberat kondisi bisnis hotel dan restoran, mulai dari larangan study tour di beberapa daerah, serta krisis global yang melanda.
“Hotel dan restoran saat ini berjuang kekuatan bertahan agar tetap dapat beroperasi di tengah efisiensi itu," sesalnya.
Deddy tak menampik pelaku usaha perhotelan juga akan menerapkan kebijakan efisiensi jika situasi semakin sulit.
Termasuk pengurangan jam kerja karyawan yang dilakukan pada masa libur Lebaran ini.
Langkah tersebut bagi perhotelan jadi hal yang tak bisa dihindari karena pelaku usaha tentu juga berusaha menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran.
"Tapi kalau tidak kunjung membaik beberapa bulan ke depan, akan ada sekitar 5000 karyawan yang berpotensi (PHK),” katanya.
Hingga saat ini setidaknya sudah ada 45 hotel dan restoran anggota PHRI yang melakukan pengurangan jam kerja karyawannya.
Selain itu, Deddy juga berharap ada relaksasi pajak seperti saat pandemi.
"Relaksasi pajak ini untuk menambah nafas hidup kita. Kami saat ini sudah menerapkan 50 pengurangan jam kerja ini melihat lebaran ini. Kalau masih belum berubah bisa bertambah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, ikut turut prihatin atas kondisi okupansi perhotelan saat ini.
Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, Sekda DIY Berikan Arahan Seperti Ini
Apalagi, hotel menjadi bagian tak terpisahkan dari pariwisata yang selama ini selalu menjadi sektor unggulan perekonomian DIY.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, turut prihatin atas kondisi okupansi perhotelan.
Terlebih, hotel menjadi bagian tak terpisahkan dari sektor unggulan perekonomian DIY.
Untuk itu, ia mendesak baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk lebih meningkatkan kunjungan wisata domestik dan mancanegara.
"Kita minta Pemda DIY harus bisa mendorong agar pariwisata di DIY terus bergeliat agar mampu menarik wisatawan dan menghabiskan uangnya menginap serta belanja oleh-oleh. Misalkan saja, bisa mengembangkan program inovasi wisata yang lebih menarik, up to date . Kita juga perlu paket wisata yang bisa membuat wisatawan menginap lebih lama di Jogja,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung