Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 22 MARET 2025 • 03:05 WIB

KPU Sebut Hasto Wardoyo Hanya Bisa Jabat Wali Kota Yogyakarta 1 Periode

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro

INDOZONE.ID - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, ternyata hanya bisa menjabat satu periode saja.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro.

Harsya menjelaskan, Hasto baru 1,5 periode menjabat sebagai sebagai Bupati Kulon Progo, kemudian mengundurkan diri sebelum diangkat sebagai Kepala BKKBN.

Itu membuat periode keduanya sebagai Bupati Kulon Progo tidak tuntas. Oleh sebab itu, dia dapat maju di kontestasi Wali Kota Yogyakarta di Pilkada 2024.

Sebelumnya, dia juga pernah menjadi Bupati Kulon Progo setelah memenangkan Pilkada pada 2011 silam. 

“Belum sampai setengah lebih, sehingga belum dianggap dua periode,” kata Harsya, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Hasto Tolak Anggaran Mobil Dinas dan Mebel Baru, Ternyata Ini Alasannya

“Di Kota Yogyakarta, hanya berlaku 1 periode,” jelasnya.

Sementara itu, Harsya menjelaskan, bahwa KPU Kota Yogyakarta dinilai mampu menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada dengan baik meski ada perubahan regulasi, berdasarkan evaluasi internal.

Perubahan regulasi yang dimaksud, soal ambang pencalonan Kepala Daerah sebagaimana dituangkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024.

Adaptasi cepat terhadap regulasi anyar itu, membuat KPU Kota Yogyakarta mampu meminimalkan risiko sengketa proses dan hasil.

“Kami harus cepat beradaptasi dengan regulasi yang baru. Itu membutuhkan energi dan fokus luar biasa karena untuk mengurangi risiko sengketa proses dan sengketa hasil,” pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KPU Sebut Hasto Wardoyo Hanya Bisa Jabat Wali Kota Yogyakarta 1 Periode

Link berhasil disalin!