INDOZONE.ID - Vatikan pada Minggu (16/3) merilis foto pertama Paus Fransiskus sejak menjalani perawatan akibat pneumonia ganda. Dalam foto tersebut, pemimpin Gereja Katolik berusia 88 tahun itu tampak bernapas tanpa bantuan alat medis.
Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli, Roma, sejak 14 Februari akibat infeksi pernapasan serius yang memerlukan penanganan medis intensif. Sejak saat itu, ia belum muncul di hadapan publik.
Dalam foto yang dirilis, Paus terlihat dari belakang sedang duduk menghadap altar di kapel rumah sakit. Sisi wajahnya tampak samar, sementara tangan kanannya beristirahat di pangkuannya.
Baca Juga: Kondisi Paus Fransiskus Mulai Membaik, Tapi Kepulangannya Belum Bisa Dipastikan
Tidak ada tanda-tanda bahwa ia masih menggunakan oksigen tambahan, yang sebelumnya diberikan selama masa perawatannya.
Menurut Vatikan, foto tersebut diambil pada hari Minggu ketika Paus Fransiskus memimpin Misa bersama para imam di kapel rumah sakit.
Dalam pembaruan medis terbaru yang diumumkan pada Sabtu, Vatikan menyatakan bahwa kondisi Paus terus membaik. Ia kini semakin jarang menggunakan alat bantu pernapasan di malam hari.
Baca Juga: Paus Fransiskus Dikabarkan Alami Dua Kali Insufisiensi Pernapasan Akut
Selama hampir dua minggu terakhir, Vatikan menyebut kondisi Paus stabil dan mengalami kemajuan, meskipun belum ada kepastian kapan ia akan diperbolehkan pulang. Proses pemulihannya berlangsung perlahan dan membutuhkan perhatian khusus.
Paus Fransiskus memiliki riwayat masalah paru-paru. Saat masih muda, ia pernah mengalami pleuritis yang menyebabkan sebagian paru-parunya harus diangkat. Kondisi ini membuatnya lebih rentan terhadap infeksi pernapasan.
Selain terapi pernapasan untuk membantu sistem pernafasannya, ia juga menjalani fisioterapi guna meningkatkan mobilitasnya.
Beberapa tahun terakhir, ia kerap menggunakan kursi roda akibat nyeri di lutut dan punggung.
Pada Kamis lalu, Paus Fransiskus memperingati 12 tahun kepemimpinannya sebagai pemimpin Gereja Katolik dari rumah sakit. Meskipun sedang dalam masa pemulihan, ia tetap menjalankan tugasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com