Kategori Berita
Media Network
Senin, 17 MARET 2025 • 10:20 WIB

Universitas Columbia Beri Hukuman pada Mahasiswa Pendemo Pro-Palestina

Demonstrasi di Hamilton Hall, Columbia University pada musim panas tahun 2024.

INDOZONE.ID - Universitas Columbia memberi hukuman tegas kepada mahasiswanya yang mengikuti demo pro-Palestina pada April 2024 lalu di Hamilton Hall, Gedung Akedemik Universitas Columbia.

Dalam aksi itu, para mahasiswa menuntut diakhirinya dukungan AS terhadap perang Israel di Gaza, serta mendesak universitas agar menarik investasinya dari perusahaan-perusahaan Israel serta beberapa tuntutan lainnya.

Pihak Universitas Columbia menyatakan bahwa mereka telah mengeluarkan, menskors, serta mencabut gelar mahasiswa yang terlibat aksi dan demonstrasi tersebut. 

Sementara untuk jumlah mahasiswa yang dihukum serta identitasnya, dikatakan oleh pihak Columbia bahwa mereka tidak akan mengungkapkannya demi menjaga privasi.

Mahasiswa akan dikenai hukuman berdasarkan tingkat keseriusan perilaku mereka, saat aksi demonstrasi serta pelanggaran yang pernah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Israel Menunda Pembebasan Tahanan Palestina, Apalagi Alasannya?

Tindakan hukum ini disebut melalui invesitigasi oleh University Judical Board (sidang khusus untuk mahasiswa yang terlibat) dengan cara mendalam selama berbulan-bulan.

"Columbia berkomitmen untuk menegakkan Aturan dan Kebijakan Universitas serta meningkatkan proses disiplin kami," pernyataan resmi Universitas Columbia, Kamis (10/3/2025) melansir Al-Jazeera.

Dikabarkan bahwa Universitas Columbia mengambil langkah hukum ini setelah mendapatkan kabar dari pemerintah AS, bahwa akan ada pemangkasan dana federal bagi institusi pendidikan.

Departemen Pendidikan AS pun disebutkan telah mengirimkan surat ke 60 institusi pada Senin (10/3/2025), serta memberikan informasi bahwa mereka semua tengah dalam masa penyeledikan atas pelecehan dan diskriminasi antisemit serta memperingatkan kemungkinan tindakan hukum jika mereka tidak melindungi mahasiswa Yahudi.

Institusi ternama lainnya seperti Harvard dan Princeton, juga termasuk ke dalam daftar tempat pendidikan yang menerima pemberitahuan tersebut. Sebanyak 60 sekolah ini menerima dana federal dari AS.

Sebelumnya, pada Jumat (7/3/2025), Departemen Pendidikan mengumumkan pemotongan dana sebesar $400 juta atau Rp6 triliun khusus untuk Columbia, dengan alasan 'kegagalan melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan antisemit'.

Otoritas Columbia minggu ini juga memperingatkan mahasiswa di sekolah jurnalistik universitas tentang aktivitas media sosial mereka, menurut laporan The New York Times.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters, Al Jazeera

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Universitas Columbia Beri Hukuman pada Mahasiswa Pendemo Pro-Palestina

Link berhasil disalin!