INDOZONE.ID - Paus Fransiskus, yang saat ini tengah berjuang melawan pneumonia ganda di rumah sakit, mengalami dua kali episode "insufisiensi pernapasan akut" pada Senin (3/3/2025).
Kondisinya mengharuskan penggunaan ventilasi mekanis non-invasif, menurut pernyataan resmi dari Vatikan.
Sudah lebih dari dua minggu Paus Fransiskus menjalani perawatan di Rumah Sakit Gemelli, Roma. Ia dilarikan ke rumah sakit pada 14 Februari akibat infeksi pernapasan yang parah, yang kemudian memicu komplikasi lain.
"Hari ini, Bapa Suci mengalami dua kali insufisiensi pernapasan akut yang disebabkan oleh penumpukan lendir endobronkial yang signifikan," demikian pernyataan terbaru mengenai kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Paus Fransiskus Dikabarkan Tidur Nyenyak dan Kondisinya Membaik
Selain itu, ia juga mengalami bronkospasme, kondisi yang mirip dengan serangan asma. Untuk menangani hal ini, dokter harus melakukan dua kali bronkoskopi guna memeriksa saluran pernapasannya.
Meski kondisinya masih dalam pemantauan ketat, dokter menyatakan bahwa prognosisnya tetap "waspada", yang berarti ia belum sepenuhnya keluar dari kondisi berbahaya.
Seorang pejabat Vatikan yang enggan disebutkan namanya karena tidak memiliki wewenang untuk membahas kondisi kesehatan Paus mengungkapkan bahwa hasil tes darah Paus Fransiskus pada Senin tetap stabil.
Para dokter percaya bahwa gangguan pernapasan yang dialaminya merupakan respons tubuh dalam melawan infeksi.
Pada akhir pekan sebelumnya, Vatikan sempat memberikan pernyataan yang relatif optimis mengenai kondisinya, meskipun Paus telah mengalami bronkospasme pada Jumat sebelumnya.
Baca Juga: Paus Fransiskus Dikabarkan dalam Kondisi Kritis, Alami Gangguan Ginjal Ringan
Setelah mengalami gangguan pernapasan pertama, Paus sempat menggunakan ventilasi, tetapi pada Minggu ia beralih menggunakan oksigen melalui selang kecil yang dipasang di bawah hidungnya.
Paus Fransiskus telah beberapa kali mengalami gangguan kesehatan dalam dua tahun terakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com