INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial DTK (45) melakukan pemerasan terhadap sejumlah sopir angkot di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), dengan bermodal pistol korek. Pelaku kini harus diproses oleh polisi sungguhan.
Aksi pemerasan itu terjadi pada Senin 10 Maret 2025, malam WIB. Pelaku mendatangi pangkalan angkot JakLingko di Stasiun Tanah Abang.
Belum sempat mendapat uang hasil pemerasan, pelaku diamankan oleh massa. Saat diamankan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri.
"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: 3 Polisi Gadungan di Jakbar Rupanya Sudah Beraksi 30 Kali Peras Warga Modus Pakai Narkoba
Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil pengecekan urine yang dilakukan, ternyata pelaku positif mengkonsumsi narkotika.
"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujar Respati.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pelaku pernah berstatus sebagai polisi, tetapi sudah dipecat.
"Setelah diperiksa, dia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat pada 2012," kata Susatyo.
Terkini, pihak kepolisian terus mendalami kasus pemerasan itu. Polisi juga mengembangkan terkait kasus terkait penyalahgunaan narkotika.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan