INDOZONE.ID - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah diterbangkan ke Den Haag pada Selasa (11/3/2025) setelah ditangkap berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Ia menghadapi tuduhan, 'kejahatan terhadap kemanusiaan' terkait kebijakan perang melawan narkoba yang menyebabkan puluhan ribu orang tewas, terutama dari kalangan miskin.
Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr., mengonfirmasi, pesawat yang membawa Duterte lepas landas dari Manila pada pukul 23:03 waktu setempat menuju Belanda.
Baca Juga: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara, Begini Kronologinya
"Pesawat kini dalam perjalanan ke Den Haag agar mantan presiden dapat menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kebijakan perang narkoba yang kontroversial," ujar Marcos dalam konferensi pers.
Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila setelah Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC. Putrinya, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mengecam tindakan tersebut.
"Ini bukan keadilan, ini adalah bentuk penindasan dan persekusi," kata Sara dalam pernyataannya.
Baca Juga: Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Lengser dan Siap Lawan Pemakzulan
Sebelumnya, Duterte sempat menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung Filipina akan mencegah pemindahannya ke Den Haag.
"Mahkamah Agung tidak akan menyetujui ini. Kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi," katanya dalam siaran langsung di Instagram, setelah tim hukumnya mengajukan petisi untuk menghentikan proses tersebut.
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila.
Namun, juru bicara ICC menegaskan, surat perintah penangkapan terhadap Duterte telah resmi dikeluarkan. Sidang awal pun akan dijadwalkan setelah ia berada dalam tahanan pengadilan.
Kelompok pendukung Duterte menyebut penangkapannya 'tidak sah'. Sementara para aktivis HAM, merayakan momen ini sebagai langkah penting dalam upaya mencari keadilan.
"Para ibu yang kehilangan suami dan anak-anak mereka akibat perang narkoba sangat gembira karena mereka telah lama menantikan momen ini," ujar Rubilyn Litao dari organisasi Rise Up for Life and for Rights.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com