Kategori Berita
Media Network
Rabu, 05 MARET 2025 • 03:05 WIB

3 Tahun Tak Kunjung Dapat Keadilan dalam Kasus Bullying, Ibu Korban Lapor ke KPAI Yogyakarta

Ilustrasi bullying remaja. (Freepik)

INDOZONE.ID - Perundungan atau bullying diduga dialami oleh seorang anak di salah satu sekolah swasta Kota Yogyakarta pada 14 Oktober 2024.

Ibu dari korban yang berinisial K, melaporkan pelaku dan sekolah ke KPAI Kota Yogyakarta pada hari ini, Selasa 4 Maret 2025, didampingi kuasa hukumnya dari LKBH Pandawa.

Kuasa hukum korban, Husni Al Amin, mengatakan, dalam proses pengaduan ini, pihaknya mengaku sudah mengirimkan dua kali surat permohonan yang menanyakan perkembangan proses perkara ini.

Kemudian, ia sudah lima kali pula menanyakan hal tersebut tanpa surat. Akan tetapi, jawaban pihak terkait menyatakan, bahwa saat ini masih proses assessment.

"Oleh karena proses ini tidak jelas, kami merasa tidak puas. Dan karena lamanya proses penanganannya, telah beredar desas-desus yang menyebutkan kalau anak korban alami Attention Deficiti Hyperactivity (ADHD). Tetapi sebenarnya kondisi itu terjadi karena anak ini setelah dibuli dan tidak instrumen penanganan yang serius dari sekolah. Jadi kami tegaskan bahwa anak korban dia tidak mengalami ADHD sebagaimana yang disebarkan di media sosial. Dia sehat sehat saja. Karena dibuli, kondisi mentalnya terganggu," kata Husni kepada wartawan usai mengadu ke KPAI Kota Yogyakarta, Rabu (5/3/2025).

Khusni mendapatkan informasi bahwasannya, korban merupakan anak yang cukup aktif, baik di media sosial (medsos) maupun dunia nyata.

"Anak korban ini aktif baik di media sosial maupun media lain yang berkaitan dengan anak, ya. Karena dituduh seperti itu, pelaku mengganggu masa kecilnya untuk berekspresi. Jadi, harapan kita tidak terulang kembali karena sangat mengganggu mental anak," sesal Husni.

Pelaku Akan Dilaporkan ke Kemenkumham DIY

LKBH Pandawa bersama ibu korban dari siswa bullying di SD Swasta Kota Yogya saat ditemui usai mengadu di KPAI Kota Yogyakarta, pada Selasa 4 Maret 2025

Kemudian, apakah kuasa hukum korban akan melakukan upaya somasi sebelum ke tahap pengaduan selanjutnya, Khusni menyebut belum akan dilakukan (somasi).

"Sampai saat ini, belum akan kita laksanakan karena memang harapan kita, yang mana dari sejak aduan kami, harus ada itikad baik dari pihak sekolah untuk bertemu pihak keluarga dan kuasa hukumnya," ujar Husni.

Adapun terduga pelaku bulliying merupakah teman-teman sekelasnya yang berinisial B dan N. Kejadian ini terjadi sejak anak korban duduk dibangku kelas 1 SD. Puncak kejadiannya terjadi ketika korban duduk dibangku kelas 3 SD.

Sementara itu, Ibu korban mengaku sudah mengajak berunding kepada kepala sekolah dengan membawa bukti adanya bulliying.

BACA JUGA Bocah Kelas 6 SD Diduga Jadi Korban Bullying 20 Pelajar SMP-SMA, Pingsan Akibat Dicekoi Pil Koplo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

3 Tahun Tak Kunjung Dapat Keadilan dalam Kasus Bullying, Ibu Korban Lapor ke KPAI Yogyakarta

Link berhasil disalin!