Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 14 OKTOBER 2024 • 17:00 WIB

Orang Tua Siswa SD Korban Bullying Lapor ke KPAID Jogja, Desak Kepsek dan Wali Kelas Dipecat

Orang Tua Siswa SD Korban Bullying Lapor ke KPAID Jogja, Desak Kepsek dan Wali Kelas DipecatDidampingi kuasa hukumnya, orang Tua Anak Korban Bullying Siswa SD Swasta Kota Jogja Lapor ke KPAID, Senin (14/10/2024)

INDOZONE.ID - Setelah melakukan pengaduan ke Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, salah satu orang tua (ibu) siswa inisial K yang didampingi kuasa hukumnya, kembali melaporkan kasus bullying yang menimpa anaknya.

Aksi bullying atau perundungan yang diduga dilakukan oleh dua teman kelas anaknya itu, dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak dan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPAID), pada Senin (14/10/2024).

"Jadi kami kesini kembali mengirimkan surat pengaduan ke KPAID. KPAID sudah terima dengan baik dan katanya akan diproses secepat mungkin," kata Kuasa Hukum korban, Husni Al Amin usai melakukan audiensi tertutup di Kantor KPID Yogyakarta, Senin (14/10/2024).

Husni juga mengatakan, pihaknya bersama tim dan orang tua korban pada tanggal 9 Oktober kemarin, sempat diundang untuk menghadiri pertemuan oleh sekolah untuk membahas kasus tersebut. Namun, pertemuan itu tidak menghasilkan jalan keluar/solusi yang semestinya.

"Di tanggal 9 kemarin, kita diundang sekolahan untuk membicarakan ini tetapi justru hal tersebut tidak menemukan jalan keluar. Maka dari itu, upaya kita ini untuk terus menggiring kasus tersebut supaya ada efek jera bagi kepala sekolah dan wali kelas," ujar Husni.

"Apalagi ternyata korbannya banyak, enggak cuma satu saja. Kalau ini dibiarkan akan semakin membahayakan bagi siswa lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Viral Bullying Siswa di Binus Simprug Sudah Naik Sidik

Kuasa hukum korban lainnya, Muhammad Endri menambahkan, ia kembali mendesak baik Disdikpora Kota Yogyakarta maupun KPAID, untuk mengambil langkah investigasi terhadap sekolah tersebut.

"Kami tetap meminta harus ada tindakan tegas kepada pihak berwenang untuk menangani hal tersebut, termasuk harus ada investigasi juga dari dinas pendidikan. Kami selaku kuasa hukum menganggap bahwa sekolah Yayasan Kristen itu kan di tingkat dasar yang mana menggambarkan atau mendidik pendidikan moral dasar yang memang itu berkaitan langsung dengan Ketuhanan. Peristiwa seperti itu sangat menyimpang sekali," katanya.

Orang Tua Siswa SD Korban Bullying Lapor ke KPAID Jogja, Desak Kepsek dan Wali Kelas Dipecat

Kendati demikian, karena tidak ada solusi dari pihak sekolah, mereka (kuasa hukum) dan orang tua korban mendesak kepada pihak berwenang untuk mengeluarkan kepala sekolah beserta wali kelas tersebut.

"Kami ingin dari Dinas Pendidikan maupun KPAID Yogyakarta untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah dan wali murid korban, karena itu cara atau solusi satu-satunya yang menurut kami terbaik," anggapnya.

Diketahui sebelumnya, anak yang berinisial YK dari ibu inisial K tersebut, menjadi korban perundungan oleh dua orang siswa teman kelasnya yang berinisial N dan B, yang sama-sama duduk dibangku kelas 3 di sekolah dasar (SD) swasta Kota Yogyakarta.

Bahwa peristiwa bullying itu dilakukan sejak dari bangku kelas 1 (satu) SD. Kedua pelaku berinisial N dan B bahkan pernah menenggelamkan kepala YK di kolam renang yang berada di sekolah. Hal tersebut diketahui oleh orang tua korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Orang Tua Siswa SD Korban Bullying Lapor ke KPAID Jogja, Desak Kepsek dan Wali Kelas Dipecat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!