Sempat beredar kabar bahwa para remaja tersebut membawa senjata tajam, tetapi hingga kini polisi hanya menemukan sarung yang diikat di bagian ujungnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian tidak hanya mengambil langkah hukum, tetapi juga melakukan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan.
Proses pembinaan ini turut melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa.
"Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak. Pastikan anak-anak kita sudah pulang ke rumah maksimal pukul 21.00 atau 22.00 WIB, dan pergaulan mereka juga harus kita ketahui," tegas AKP Siswanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: