Ilustrasi sahur on the road. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyatakan laranganya terhadap kegiatan sahur on the road (SOTR) di Jakarta dan sekitarnya pada bulan puasa tahun ini.
Polisi sendiri akan melakukan patroli hingga penindakan terhadap masyarakat yant tetap nekat melakukan kegiatan SOTR.
"Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road ini sangat tidak diperbolehkan," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan seperti dikutip pada Sabtu (1/3/2025).
Baca Juga: Polsek Pancoran Amankan 31 Remaja yang Melakukan SOTR, Panggil Orang Tua dan Guru
Latif mengatakan pihaknya bersama Polres-Polres jajaran wilayah bakal menggelar patroli skala besar. Patroli ini tentunya akan menyasar para masyarakat yang nekat tetap ingin menggelar SOTR.
"Tentunya kegiatan patroli skala besar yang kita lakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya di dalamnya jajaran Ditlantas. Kita akan melakukan masing-masing Polres juga. Disetiap Polres juga ada, Polda-pun mengadakan," ungkap Latif.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road di Jadetabek, Kenapa?
Tentunya jika nekat melakukan SOTR, polisi akan membubarkan kegiatan tersebut. Pasalnya, kegiatan STOR acap kali berujung kepada aksi tawuran antar kelompok.
"Tentunya kita imbau pada pemuda ini, kalau on the road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran. Ini yang sangat kita hindari," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung