Ilustrasi sahur on the road. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Kebiasaan sahur on the road (SOTR) yang kerap dilakukan oleh masyarakat, nampaknya sudah tidak lagi bisa digelar pada Ramadan tahun ini.
Pasalnya, pihak kepolisian, khususnya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) akan melarang kegiatan tersebut.
"Saya harapkan betul pelaksanaan malam-pun juga demikian. Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road ini sangat tidak diperbolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Kombes Latif menyebut SOTR kerap menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran. Untuk itu, Polda Metro Jaya sendiri menghindari adanya aksi tawuran tersebut.
"Kalau on the road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran ini yang sangat kita hindari," ucap Latif.
Lebih jauh, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengungkap jika pihaknya bakal melakukan patroli skala besar yang diikuti oleh Polres-Polres jajaran.
Pada pelaksanaanya, jika ditemukan adanya kegiatan SOTR, polisi bakal langsung membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Warga Jakarta Boleh Sahur on The Road, Tapi Ada Syaratnya Nih...
"Tentunya kegiatan patroli skala besar yang kita lakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya di dalamnya jajaran Ditlantas, kita akan melakukan masing-masing Polres juga. Di setiap Polres juga ada, Polda-pun mengadakan terutama memang jalur-jalur protokol yang terutama tentunya kita imbau pada pemuda ini, kalau on the road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran ini yang sangat kita hindari," kata Latif.
"Mari bulan puasa ini banyak-banyak berkumpul dengan keluarga. Harapan gitu," pungkas Latif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan