Kategori Berita
Media Network
Rabu, 26 FEBRUARI 2025 • 12:34 WIB

Evelin Eks Pengacara Anak Bos Prodia, Minta Pemeriksaan Diundur Usai Jadi Tersangka

Evelyn Dohar Hutagalung, Pengacara eks Anak Bos Prodia. (Advokatku/Linkendin)

INDOZONE.ID - Evelin Dohar Hutagalung, mantan pengacara anak bos Prodia, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pada hari ini, Rabu (26/2/2025). 

Dia kembali meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah mendapat surat konfirmasi permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan dari pihak Evelin. 

Dalam surat itu, Evelin beralasan tidak bisa hadir karena sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

Baca Juga: Diskresi Polisi: Bahu Jalan Tol Semanggi-Cawang Kini Boleh Dilintasi saat Jam Sibuk

"Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH yang berisi permohonan penundaan permintaan keterangan dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Dalam surat tersebut, pihak Evelin menyatakan, akan mendatangi Mapolda Metro Jaya tanpa dipanggil pada Rabu 5 Maret 2025.

Ditetapkan Tersangka

Kasus ini bermula dari Evelin mendampingi anak bos Prodia yang terjerat kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis di bawah umur. 

Dalam perjalanannya, Evelin diduga menggelapkan uang penjualan mobil mewah milik kliennya.

Korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Terkini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Evelin sebagai tersangka.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Evelin Eks Pengacara Anak Bos Prodia, Minta Pemeriksaan Diundur Usai Jadi Tersangka

Link berhasil disalin!